Buku ini merupakan kumpulan makalah hasil Konferensi Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada November 2015 yang lalu. Seluruh makalah tersebutmengacu pada 3 (tiga) tema sesuai dengan pilar Prinsip-Prinsip Panduan, yaitu pilar perlindungan, pilar penghormatan, dan pilar pemulihan. Tema-tema makalah ini merupakan upaya memaknai Prinsip-Pri…
Globalisasi ekonomi mengangkat perusahaan sebagai aktor baru yang mengontrol bidang-bidang strategis yang dapat mengendalikan dan mengatur kehidupan ekonomi suatu negara. Perusahaan saat ini bahkan dapat menggantikan peran negara untuk menyediakan fasilitas dan layanan publik. Kekuatan korporasi begitu tinggi, sehingga meningkatkan dan memperluas hubungan yang tidak seimbang antara perusahaan d…
Pelaku ekonomi di Indonesia pada dasarnya sangat bervariasi, baik mengenai eksistensinya di dalam peraturan perundang-undangan maupun kedudukan institusinya. KIta mengenal mulai dari usaha perorangan, badan usaha hingga korporasi yang mampu melampui dan mempengaruhi kekuasaan negara. Dalam tinjauan HAM, eksistensi dan ekspansi korporasi dapat berkontribusi untuk kesejahteraan ekonomi dan lapang…
Di tengah hiruk pikuk pergantian kursi kekuasaan di Dewan Perwakilan Rakyat, diam-diam pada 29 September 2014, paripurna DPR-RI mengesahkan revisi UU Perkebunan. Meski tidak muncul dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), DPR “ngotot” melakukan revisi terhadap UU Perkebunan. DPR beralasan revisi ini dilakukan dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-VIII/2010 …
Membahas masalah pembangunan dan perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan, terkait dengan rencana pemerintah Indonesia membangun perkebunan kelapa sawit sepanjang 850 km di perbatasan tersebut yang mengancam kehidupan masyarakat adat.
Sebenarnya, apa yang dimaksudkan dengan Daftar Inventaris Masalah terkait dengan naskah RUU KUHP dalam tulisan ini belum dapat dikatakan sebagai DIM yang selama ini ada di dalam tradisi DIM di Parlemen, karena tulisan ini belum secara tegas memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk menyusun perubahan pasal secara utuh. Dalam naskah ini, rekomendasi yang ditawarkan hanya berupa rekomendasi uinum …
Buku pedoman in bukanlah sebuah studi akademis namun lebih dimaksudkan sebagai alat praktis pelaksana lapangan untuk perlindungan saksi bagi aktivis hak asasi manusia, kemanusiaan dan pihak-pihak lain yang bekerja di lingkungan yang sensitif secara politik. Buku ini diharapkan dapat mengurangi resiko mengekpos keamanan orang misalnya -para korban, saksi, keluarga, kolega lokal serta lainnya-yan…
Sampai saat ini saksi dan korban belum menjadi bagian yang penting bagi proses penegakan hukum di Indonesia. Posisi korban dan saksi cenderung diperlakukan hanya bagian dari salah satu alat bukti. Saksi selalu saja didorong untuk bersuara di depan pengadilan (dalam pemeriksaan) sedangkan korban yang biasanya dijadikan sebagai seorang saksi korban hanya "ditunjukkan" di depan pengadilan untuk me…
Sejak Bulan Maret 2002 Pengadilan HAM ad hoc untuk Kasus Timar-Timur telah berjalan dan sampai saat ini telah menyelesaikan 12 berkas dakwaan dengan tingkat keberhasilan yang kurang memuaskan. Dari 18 terdakwa, 6 orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana sedangkan yang lainnya be bas. Banyak faktor yang menyebabkan proses Peradilan HAM ad hoc tidak memadai sehingga pengadilan ini dianggap s…
The objective of the study regarding the main idea of this book is to establish the initial mapping for LPSK, to find the obstacles faced by the institution, and to look for the solution in form of remarks and general recommendations. n mapping the LPSK as an institution, the research was conducted by collecting some references that were taken from various sources such as regulations that ar…