Para perumus Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana berupaya melakukan kodifikasi total terhadap seluruh aturan – aturan pidana yang ada di KUHP saat ini dengan aturan – aturan pidana yang berada di luar KUHP. Semangat rekodifikasi ini setidaknya didasarkan pada tiga prinsip yaitu dekolonisasi, harmonisasi, dan demokratisasi hukum pidana. Dengan berlandaskan pada ketiga prinsip ters…
The objective of the study regarding the main idea of this book is to establish the initial mapping for LPSK, to find the obstacles faced by the institution, and to look for the solution in form of remarks and general recommendations. n mapping the LPSK as an institution, the research was conducted by collecting some references that were taken from various sources such as regulations that ar…
On 16 May 2008, the Committee against Torture (hereinafter “Committee”) issued its Concluding Observation on the Second Periodic Report of the Government of Indonesia (hereinafter “GoI”), which was submitted and discussed in the 40th session of the Committee in May 2008. There were twenty-seven recommendations for actions to be taken by the GoI in order to improve its performance in the…
Komentar tertulis ini diajukan kepada Pengadilan Negeri Tangerang untuk memberikan pandangan dan dukungan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang memeriksa perkara dengan Nomor Perkara: 1269/PEN.PID.B/2009/PN.TNG untuk menilai apakah dalam kasus yang sedang diperiksa ini Negara Republik Indonesia telah bertindak dengan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan tentang Kem…
Membahas tentang kejahatan perkosaan dalam RUU KUHPidana seperti pengertian dan praktek peradilan tentang perkosaan di beberapa negara. Dalam Draft RUU KUHPidana yang dikeluarkan pemerintah tahun 2005 menunjukan rumusan tentang delik perkosaan yang telah mengalamai perkembangan dalam elemen perbuatan, caranya serta objeknya.
Ketentuan dalam Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik pada satu sisi ditujukan untuk melindungi hak-hak dan reputasi orang lain. Namun pada sisi yang lain dapat dipahami sebagai upaya kontrol yang kuat terhadap pandangan dan ekspresi publik. Berbagai kasus mencuat dalam setidaknya lima tahun penerapan undang-undang tersebut. Situasi tersebut telah menimbulkan ketakutan luar bi…
Runtuhnya rezim Orde Baru segera diikuti dengan munculnya konflik kekerasan di berbagai wilayah Indonesia, baik dalam dimensi vertikal maupun horizontal yang seakan menemukan meomentumnya pada saat bangunan kebangsaan sedang goyah. Stabilitas nasional yang menjadi jargon selama lebih dari 30 tahun justru menemukan antitetisnya ketika kemarahan dan kebencian berakumulasi menjadi amuk massa. Peny…
Buku ini memberikan gambaran utuh mengenai permasalahan penerapan penahanan pra-persidangan di Indonesia. Juga memetakan kebijakan penahanan dalam topik-topik strategis yang berguna untuk menyusun rekomendasi bagi perbaikan penerapan kebijakan penahanan.Data diperoleh dari berbagai metode dengan contoh empat kota, yaitu Medan, Makassar, Kupang dan Jakarta.
Keterbatasan konsep mengenai korban yang berhak mendapatkan layanan pemberian bantuan dan tidak memadainya konsep pemberian bantuan dalam UU PSK dikhawatirkan akan menyulut kerancuan implementasi pemberian bantuan oleh LPSK Dalam UU PSK, terdapat dua pasal yang secara khusus memerintahkan pemerintah untuk menyusun peraturan pemerintah memgenai ketentuan pemberian kompensasi dan restitusi dan ke…
Salah satu masalah yang signifikan dalam persoalan kebebasan berekspresi adalah masalah penggunaan ketentuan pidana terkait dengan penghinaan. Berkembangnya ketentuan pdiana terkait penghinaan yang lahir melalui beragam undang-undang sektoral telah mengakibatkan timbulnya reduplikasi tindak pidana penghinaan yang telah ada. -- Laporan yang disusun oleh ICJR ini menghadirkan beragam fakta yang b…