Sampai saat ini saksi dan korban belum menjadi bagian yang penting bagi proses penegakan hukum di Indonesia. Posisi korban dan saksi cenderung diperlakukan hanya bagian dari salah satu alat bukti. Saksi selalu saja didorong untuk bersuara di depan pengadilan (dalam pemeriksaan) sedangkan korban yang biasanya dijadikan sebagai seorang saksi korban hanya "ditunjukkan" di depan pengadilan untuk me…
Sejak Bulan Maret 2002 Pengadilan HAM ad hoc untuk Kasus Timar-Timur telah berjalan dan sampai saat ini telah menyelesaikan 12 berkas dakwaan dengan tingkat keberhasilan yang kurang memuaskan. Dari 18 terdakwa, 6 orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana sedangkan yang lainnya be bas. Banyak faktor yang menyebabkan proses Peradilan HAM ad hoc tidak memadai sehingga pengadilan ini dianggap s…
This report focuses on the 12 trials that have taken place before the Indonesian Ad-Hoc Human Rights Court since March 2002. Six of the 18 defendants have been convicted of crimes againts humanity, receiving sentences ranging from 3 to 10 years. Those convicted include Indonesia National Army (TNI) officers, a militia leader, and police and civilian officials. All remain free pending appeal. --…
Koalisi Perlindungan Saksi merupakan gabungan dari LSM/NGO yang fokus pada perempuan dan anak, korupsi dan kejahatan terorganisir, Hak Asasi Manusia, lingkungan, pers dan buruh migran
Dokumentasi Proses Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Beracara pada Pengadilan Hak Asasi Manusia ini merupakan upaya untuk memberikan informasi yang lengkap mengenai tahapan-tahapan kegiatan maupun naskah-naskah yang dihasilkan dari seluruh rangkaian kegiatan. Diharapkan, penerbitan dokumentasi proses penyusunan pedoman ini dapat menjadi sarana akuntabilitas pelaksanaan program sekaligus memberikan…
The book tries give a deep description on human rights history, and how it reponses on human right criminal. Asian perspectives about human rights issues and the roleof human rights court is presented also.
Lampiran berisi: UU No.26 tahun 2000, PP No.2 tahun 2002, PP No. 3 tahun 2002, dan informasi organisasi penyusunan pedoman.
The human rights court was established based on the Law No. 26 of 2000 on the Human Rights Court.
Peradilan Tata Usaha Negara adalah salah satu pilar penting dalam pengejawantahan prinsip-prinsip negara hukum. Peradilan ini melindungi warga negara dari tindakan sewenang-wenang pejabat tata usaha negara. Sayangnya, belum banyak kepustakaan dalam bahasa Indonesia yang menuliskan secara mendalam dan komprehensif mengenai bidang kajian ini. Buku yang ditulis oleh Dr. Andriaan W. Bedner, seora…