Di tengah hiruk pikuk pergantian kursi kekuasaan di Dewan Perwakilan Rakyat, diam-diam pada 29 September 2014, paripurna DPR-RI mengesahkan revisi UU Perkebunan. Meski tidak muncul dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), DPR “ngotot” melakukan revisi terhadap UU Perkebunan. DPR beralasan revisi ini dilakukan dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-VIII/2010 …
Membahas masalah pembangunan dan perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan, terkait dengan rencana pemerintah Indonesia membangun perkebunan kelapa sawit sepanjang 850 km di perbatasan tersebut yang mengancam kehidupan masyarakat adat.
Buku hasil studi yang dilakukan oleh Forest People Programme, SAwit Watch, the Samdhana Institute dan the Centre for People and Forests ini mendokumentasikan rincian bagaimana perkebunan kelapa sawit berekspansi di seluruh Asia Tenggara. Studi ini melengkapi best practices yang diketahui di Malaysia, Indonesia, dan Papua Nugini dengan studi kasus terbaru tentang proses ekspansi perkebunan kelap…
Laporan ini mencakup praktik-praktik pelanggaran hak asasi manusia dominan di enam pemukiman penduduk yang masuk dalam kawasan perkebunan kelapa sawit PT PP lonsum Tbk-Sumatera Utara. Berdasarkan kesaksian penduduk di enam desa -Desa Pargulaan, Desa Simpang Empat, Desa Cempedak Lobang, Desa Naga Rejo, dan Desa Timbul Naga- dan juga wawancara dengan narasumber perempuan untuk mengetahui kondisi…
Di masa Orde Baru, penguasaan lahan yang sentralistis telah memunculkan persoalan, tentang siapa yang mempunyai hak untuk mengontrol dan mengatur pemilikan dan pengeloaan tanah dan SDA. Dengan latar belakang tersebut, setelah Orde Baru berakhir dan agenda reformasi mulai bergulir, yang antara lain ditandai dengan kebijakan politik otonomi daerah, menjadi penting untuk mengkaji bagaimana pengaru…
Bagaimana strategi yang dapat ditempuh bila kita hendak mendorong agar negara kembali atau pun tetap berada di jalur tanggung jawabnya untuk memenuhi hak atas pendidikan warganya? Di sini, kesediaan kita untuk menjadi warga negara yang aktif dan mendorong pejabat publik agar representatif mau dan mampu mewakili kepentingan maupun aspirasi warga- untuk menciptakan hidup bersama secara lebih baik.