Praktik intervensi terhadap privasi, dalam bentuk surveilans/ pemindaian (surveillance), penyadapan/intersepsi komunikasi dan gangguan terhadap data pribadi telah menjadi salah satu persoalan besar yang mengemuka dalam beberapa tahun terakhir, terutama dengan semakin meningkatnya pemanfaatan tekonologi informasi dan komunikasi khususnya internet. Hal ini juga terjadi di Indonesia, meningkatnya …
Konvensi ILO 169 (Convention No. 169) merupakan instrumen internasional yang mengikat secara hukum yang mengatur hak-hak masyarakat adat dan bangsa pribumi di negara-negara merdeka. Konvensi ini mengutamakan prinsip "self-identification" yang berarti masyarakat adat berhak menentukan identitas mereka sendiri. Konvensi ini juga menetapkan standar untuk hak-hak ekonomi, sosial, budaya, dan politi…
"Atas Nama Pembangunan: Bank Dunia dan Hak Asasi Manusia di Indonesia" adalah sebuah laporan bersama yang diterbitkan oleh ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) dan Lawyers Committee for Human Rights (LCHR), New York. Laporan ini membahas dampak proyek-proyek pembangunan yang dibiayai Bank Dunia di Indonesia, terutama dampaknya terhadap hak asasi manusia. Fokus utama laporan ini adalah …
Mahkamah Konstitusi akhirnya memberikan keputusannya pada 7 Desember 2006 atas dua permohonan pengujian terhadap Undang-Undang No. 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, namun dengan dua putusan yang berbeda. Putusan pertama terhadap perkara nomor 006/PUU-IV/2006, menyatakan bahwa MK mengabulkan permohonan para pemohon. MK menyatakan bahwa UU KKR bertentangan dengan UUD 1945 d…
Buku ini memaparkan dengan jelas mengenai mengapa Komnas HAM berulang kali dikritik akibat 'menyesuaikan diri' dengan model korporatis institusi publik pada masa jaman Orde Baru, serta ketiadaan jaminan mendasar akan independensi yang seharusnya dinikmati oleh sebuah institusi nasional hak asasi manusia sesuai Prinsip-Prinsip Paris.
Buku ini mengelaborasi semua persoalan mendasar yang berada dibalik geliat gerakan pembebasan OPM sekaligus membongkar kejahatan Indonesia dalam bentuk policy yang kemudian mengejawantah dalam aneka aksi kekerasan dan tindakan represif ofensif (khususnya di bawah rezim militeristik-korup ORBA).