Buku ini memaparkan dengan jelas mengenai mengapa Komnas HAM berulang kali dikritik akibat 'menyesuaikan diri' dengan model korporatis institusi publik pada masa jaman Orde Baru, serta ketiadaan jaminan mendasar akan independensi yang seharusnya dinikmati oleh sebuah institusi nasional hak asasi manusia sesuai Prinsip-Prinsip Paris.
Buku ini mengelaborasi semua persoalan mendasar yang berada dibalik geliat gerakan pembebasan OPM sekaligus membongkar kejahatan Indonesia dalam bentuk policy yang kemudian mengejawantah dalam aneka aksi kekerasan dan tindakan represif ofensif (khususnya di bawah rezim militeristik-korup ORBA).
Buku ini memberi pemahaman mengenai perlunya kesadaran masalah penyiksaan. Dengan harapan, kesadaran tersebut bisa mendukung kelompok masyarakat sipil dan pemerintah untuk mengurangi, atau malah menghilangkan penyiksaan.Disertai panduan praktis menangani korban penyiksaan dan daftar lembaga yang bergerak di bidang pemulihan korban penyiksaan.
Membicarakan HAM secara komprehensif mulai dari landasan filosofis, historis, yuridis konstitusional sampai pada tingkatan implementatif dalam mekanisme monitoring penegakan HAM, baik pada tingkat internasional, regional, maupun nasional.