Daftar isi :1. Peran KKR dalam menangani kekerasan seksual terhadap perempuan:studi banding kasus Peru, 2.Keadilan transisional di Indonesia pasca Soeharto:kasus pembantaian Tanjung Priok, 3.Kaitan antara Komisi Kebenaran dan Mahkamah Internasional, 4.Melihat amnesti dalam UU KKR di Indonesia, 5.Asinergitas pemeriksaan pendahuluan perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat.