Tulisan ini merupakan disertasi alm. Rudi M. Rizki yang dipertahankan pada bulan Juli 2011 yang kemudian diedit oleh para sahabat untuk dipublikasikan. Buku ini berfokus pada pertanggungjawaban pidana atas pelanggaran berat hak asasi manusia serta tanggung jawab korporasi transnasional. Contoh kasus dalam buku ini yaitu EXXON, sebuah perusahaan asal Amerika Serikat yang diduga terlibat pelangga…
Buku ini bermanfaat bagi kalangan umum yang ingin mengetahui tentang Statuta Roma dan ICC.
Satu butir penting yang melandasi buku ini adalah pentingnya korporasi multinasional/transnasional dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana atas keterlibatan mereka dalam wujud pembantuan atau penyertaan dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Membicarakan HAM secara komprehensif mulai dari landasan filosofis, historis, yuridis konstitusional sampai pada tingkatan implementatif dalam mekanisme monitoring penegakan HAM, baik pada tingkat internasional, regional, maupun nasional.
Artikel ini menguraikan kewajiban negara dalam penyelesaian pelanggaran berat HAM masa lampau dari sudut hukum internasional. (p.72-87)