Konvensi ILO 169 (Convention No. 169) merupakan instrumen internasional yang mengikat secara hukum yang mengatur hak-hak masyarakat adat dan bangsa pribumi di negara-negara merdeka. Konvensi ini mengutamakan prinsip "self-identification" yang berarti masyarakat adat berhak menentukan identitas mereka sendiri. Konvensi ini juga menetapkan standar untuk hak-hak ekonomi, sosial, budaya, dan politi…