Laporan ini merupakan hasil pengamatan atau observasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) atas kewajiban negara (state obligation) dalam memajukan, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Jangka waktu yang dipilih memang terbilang panjang, yakni mulai 1999 hingga 2004; sepanjang masa reformasi bergulir. Tujuannya adalah untuk melihat kemajuan apa yang telah dicapai pada kurun itu,…
UU Pemerintahan Aceh juga sekaligus mengamanatkan pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia di Aceh (Pasal 228), yang memiliki mandat untuk memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi sesudah undang-undang ini diundangkan. Sedangkan untuk perkara pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu, undang-undang ini mengamanatkan dan me…
Transisi dari kondisi otoritarian ke demokrasi adalah dambaan setiap rakyat setelah mundurnya Soeharto. Namun apa lacur pemerintahan yang terbentuk setelah transisi itu berjalan tidak memiliki kekuatan yang prima untuk menyelesaikan masalah-masalah hak asasi manusia yang terjadi dan diperbuat oleh rezim masa lalu. Hal itu terjadi baik karena masih dominannya kekuatan-kekuatan politik otoritaria…
Kekerasan komunal tentu saja melibatkan massa, tetapi kekerasan massa tidak selamanya adalah kekerasan komunal. Ada yang unik tetapi juga sangat jelas terpandang dalam kekerasan komunal. Mungkin karena begitu jelasnya identifikasi terhadap faktornya, maka begitu jelas juga penyelesaiannya yaitu bahwa masalah itu tidak mudah terpecahkan. Inilah ironinya. Beberapa artikel dalam edisi kali ini …