Laporan ini berusaha memotret rangkaian panjang dan sistematis kekerasan terhadp orang-orang anggota Partai Komunis Indonesia, simpatisannya atau pun orang-orang yang dituduh sebagai anggota PKI. Disebutkan (dengan berbasis provinsi) kekerasan negara di 12 provinsi.
Buku ini merupakan kumpulan tulisan tentang bagaimana melakukan dokumentasi pelanggaran hak asasi manusia untuk tujuan melawan politik pelupaan yang didukung secara tidak resmi oleh negara. Kumpulan artikel dan tulisan ini mencoba memberikan inspirasi bagi masyarakat sipil di daerah untuk mulai melawan penyangkalan negara terhadap kejahatan hak asasi manusia di masa lalu melalui kerja-kerja pen…
Jaminan hak-hak pemulihan korban pelanggaran hak asasi manuisa yang berat tidak hanya diakui dalam UU No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, tetapi juga termaktub dalam UU No. 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang telah direvisi dengan UU No. 31/2014. UU terakhir selain mengatur hak pemulihan korban, juga merupakan UU yang menjadi dasar pembentukan Lembaga Perlindungan …
KKPK telah mencatat 1300 kasus kekerasan yang terjadi sejak tahun 1965 hingga 2005 dan sebanyak 3150 perempuan dan laki-laki sebagai korban. Pelanggaran-pelanggaran HAM ini merupakan bagian dari enam pola kekerasan yang terbentuk sepanjang empat dasawarsa dalam perjalanan bangsa Indonesia, yaitu: (i) pembasmian; (ii) kekerasan dalam perampasan sumber daya alam; (iii) penyeragaman dan pengendali…
Dalam perjalanan bangsa ini kita salah-jalan. Kita mengambil jalan pintas kekerasan dan akhirnya hilang di tengah hutan belukar impunitas. Kita menjauh dari arah dan cita-cita Konstitusi. Kita pun kita tak lagi setia pada gagasan awal reformasi. Pengalaman 40 tahun bangsa ini menunjukkan ribuan bahkan jutaan warga negara Indonesia justru terpuruk di dalam pusaran ketidakadilan dan seakan tak pu…
Tak pernah tuntasnya penyelesaian masa lalu menjadi penanda gagalnya periodisasi yang bernada siklis itu. Kondisi Indonesia saat ini merupakan kelanjutan dari absennya 'patahan' atau batasan yang jelas antara masa kini dan masa lalu. Karena kini adalah akibat masa lalu. Asumsi yang berkembang kemudian telah terjadi pembajakan demokrasi oleh elit lama yang berganti muka menjadi penguasa baru …
Pada tulisan ini ELSAM mencoba akan menyoroti kemandegan-kemandegan dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa sikap ‘menunda-nunda’ penyelesaian yang dilakukan oleh para penyelenggara negara yang mempunyai otoritas untuk menyelesaikan, menjadi penyebab utama kemandegan penyelesaian masa lalu. Bahkan, para penyelenggara negara saat ini mempunyai…
Menghadapi rangkaian panjang peristiwa pelanggaran HAM masa lalu tersebut, pada awal reformasi, negara telah menancapkan niat untuk menyelesaikannya, sesuai dengan norma-norma dan prinsip HAM serta konstitusi. Negara hendak melaksanakan kewajiban untuk mengingat (duty to remember), kewajiban untuk menghukum setiap bentuk kejahatan pelanggaran HAM (duty to prosecute), dan kewajiban untuk menghad…