"Coba saja, tengok kehidupan dan profil mereka sebelum hilang. Tak ada hal-hal yang terlalu istimewa pada diri mereka. Gilang malah hanya seorang pengamen jalanan. Yani Arif hanya seorang sopir. Mungkin yang agak memenuhi syarat untuk diculik penjahat ialah Deddy Hamdun -- ia seorang pengusaha yang kondisi finansialnya cukup lumayan. Akan tetapi, Mugiyanto? Bahkan, untuk membiayai kuliahnya di …
Buku ini mengulas sepak terjang kelompok-kelompok milisi atau laskar yang dibangun atas dasar kepentingan politik dan ekonomi kelompok atau golongan tertentu yang kadang-kala mengatasnamakan "kepentingan bangsa dan negara". Di Timor Timur, kelompok-kelompok milisi memainkan peran yang baik untuk mereproduksi apa yang dikenal sebagai suatu bentuk-bentuk terorisme negara dengan dalih nasinalismen…
Kumpulan cerita pendek yang menghadirkan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.--Dilengkapi dengan CD berisi cerita yang sama (soft file)
Hukum Kebendaan yang merupakan bagian dari kajian hukum perdata menduduki posisi signifikan dalam teori dan praktek hukum sehari-hari baik itu di lingkungan akademik maupun masyarakat. Oleh karena itu hukum kebendaan menjadi pokok kajian hukum yang wajib dikuasai oleh semua pihak yang bergelut di bidang hukum. Buku ini hadir ke hadapan anda untuk mengisi literatur hukum kebendaan yang relatif s…
Buku ini berusaha menjelaskan persoalan pangan di Indonesia yang tidak semata-mata masalah pengabaian hak tapi lebih ke masalah politis.
Buku ini mempunyai gagasan cemerlang seputar perlunya hukum progresif Indonesia. Perlunya hukum Progresif dikarenakan selama ini, ilmu hukum di Indonesia sangat rendah kontribusinya dalam turut mencerdaskan bangsa untuk keluar dari krisis, termasuk krisis di bidang ilmu hukum. Ini karena ilmu hukum Indonesia merupakan ilmu hukum normatif-dogmatik yang berbasis pada negara dan pemikiran abad sem…
Pada tahun 2005 ini, Indonesia mengambil keputusan untuk melakukan ratifikasi terhadap dua ketentuan dasar hak asasi manusia, yaitu Kovenan Hak Sipil dan Politik (International Coenant on Civil and Political Rights) dan Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Interntaional Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights). Keduanya dikenal sebagai International Bill of Rights. Ratifikasi ini b…