Buku ini mempunyai gagasan cemerlang seputar perlunya hukum progresif Indonesia. Perlunya hukum Progresif dikarenakan selama ini, ilmu hukum di Indonesia sangat rendah kontribusinya dalam turut mencerdaskan bangsa untuk keluar dari krisis, termasuk krisis di bidang ilmu hukum. Ini karena ilmu hukum Indonesia merupakan ilmu hukum normatif-dogmatik yang berbasis pada negara dan pemikiran abad sem…