Kertas posisi ini menunjukan kekurangan dalam RUU KUHP dalam kaitan dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Kertas posisi ini juga menawarkan langkah progresif yang bahkan diharapkan lebih memadai dari UU PKdRT sendiri.
Posisiton Paper ini memfokuskan pembahasan kepada bab Kesusilaan dalam proses ini penulis melakukan advokasi untuk memberikan masukan substansi dan juga dorongan segera dilakukannya revisi terhadap KUHP dengan tetap mengakomodir pengalaman dan kepentingan perempuan.Dengan kondisi saat ini, perlu didorong untuk melakukan perubahan rumusan kejahatan perkosaan dan seksul dalm KUHP. RUU KUHP yang s…
Sebenarnya, apa yang dimaksudkan dengan Daftar Inventaris Masalah terkait dengan naskah RUU KUHP dalam tulisan ini belum dapat dikatakan sebagai DIM yang selama ini ada di dalam tradisi DIM di Parlemen, karena tulisan ini belum secara tegas memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk menyusun perubahan pasal secara utuh. Dalam naskah ini, rekomendasi yang ditawarkan hanya berupa rekomendasi uinum …