Memberikan gambaran tentang sejarah perlindugan saksi di beberapa negara, unsur-unsur dalam perlindungan saksi, ancaman, pembentukan program perlindungan saksi, tahapan seseorang dapat memperoleh perlindungan saksi, pihak-pihak yang bertanggungjawab, relokasi dan perubahan identitas, serta tantangan ke depan.
Buku ini menguraikan ranah kerja LPSK dalam konteks perlindungan terhadap whistleblower dalam konteks hukum pidana dan dalam konteks sistem pelaporan untuk mengungkap pelanggaran-pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan, kelembagaan dan perusahaan. Buku ini juga mengulas perkembangan baru mengenai whistleblower, yaitu Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan bagi p…