Buku ini memaparkan secara komprehensif perkembangan sistem hukum pidana Belanda dan Indonesia yang berbeda, namun berasal dari akar yang sama. Disini Prof. Remmelink memperbaiki serta menyempurnakan buku pengantar hukum pidana karya Prof.D.Hazewinkel-Suringa yang menjadi buku pegangan dosen dan mahasiswa fakultas hukum dan advokat di Indonesia.Remmelink juga menyelaraskan bagian-bagian dari bu…
Mengkaji dan merumuskan kembali pandangan2 tradisional ilmu hukum dalam dunia yang berubah.Pada ketiga babnya membahas kesimpangsiuran tentang sumber2 serta konsep normatif hukum, Sumber2 hukum internasional tradisional, dan Percobaan perumusan kembali doktrin sumber2 hukum.
Mengurai secara mendalam teori pidana dan pemidanaan, aliran dalam hukum pidana, dan jenis pidana baik dalam hukum positif Indonesia maupun yang terdapat dalam konsep rancangan KUHP. Juga membahas masalah disparitas pidana, pentingnya kebijakan yang harus dilakukan untuk mengurangi dampak negatif pidana, dan masalah problema sosial yang mempunyai dimensi hukum penting.
First published in 1970 this textbook coves a variety of topics from diplomatic immunity to the UN, from recognition of governments to war crimes, and chapters on human rights, state responsibility, the environment and the economy.
Berisi antara lain: The Feminist challenge in criminal law