Praktik intervensi terhadap privasi, dalam bentuk surveilans/ pemindaian (surveillance), penyadapan/intersepsi komunikasi dan gangguan terhadap data pribadi telah menjadi salah satu persoalan besar yang mengemuka dalam beberapa tahun terakhir, terutama dengan semakin meningkatnya pemanfaatan tekonologi informasi dan komunikasi khususnya internet. Hal ini juga terjadi di Indonesia, meningkatnya …
Meningkatnya pemanfaatan teknologi internet, selain membuka banyak kesempatan dan peluang pengembangan, termasuk kemudahan dalam pertukaran informasi, pada sisi lain juga telah membuka kerawanan baru terjadinya intervensi terhadap privasi. Peredaran data dalam format digital yang tidak lagi mengenal batas ruang dan teritorial menjadikan semakin mudahnya data‐data pribadi seseorang terpapar at…
Berbagai negara menetapkan data kesehatan sebagai data sensitif dalam regulasi pelindungan data pribadinya. Klasifikasi data sensitif tersebut tidak terlepas dari realita bagaimana kesehatan memiliki keitan erat dengan kehidupan langsung seorang individu. Selain itu, data kesehatan juga terdapat kaitannya dengan kebutuhan lainnya, seperti pekerjaan, asuransi, perbankan, hingga akses papan, dan …
Kebutuhan tentang UU Intersepsi Komunikasi semakin mendapatkan basis sosiologis dan praktisnya, mengingat semakin meningkatnya praktik-praktik intrusi terhadap komunikasi dan kehidupan pribadi warga negara. Intrusi terhadap privasi tidak lagi semata-mata dilakukan oleh institusi negara, seperti intelijen atau penegak hukum, tetapi juga antar-individu atau bahkan dilakukan korporasi swasta, untu…
Laporan Bersama ELSAM dengan Privacy International (PI) yang membahas mengenai jaminan perlindungan hak atas privasi di Indonesia, meliputi aspek intersepsi komunikasi dan perlindungan terhadap data pribadi
Meluasnya praktik surveilans di berbagai negara telah menciptakan banyak kekhawatiran akan semakin terlanggarnya hak-hak privasi seseorang. Data dan informasi pribadi seseorang, termasuk kehidupan pribadinya bisa diakses pihak lain tanpa diketahui oleh pemiliknya. Berangkat dari situasi tersebut, policy paper ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana keserasian dan kepatuhan regulasi dan kebija…
Menindaklanjuti siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai uji publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik (PDPSE), pada tanggal 14 Juli 2015, yang membuka kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan tertulis, bersama ini ELSAM menyampaikan beberapa poin masukan dan tanggapan terhada…