This book is a result of the 2nd CAPAS-CSEAS international symposium "Islam for social justice and sustainability: New perspectives on Islamism and Pluralism in Indonesia" Held at the Center for Southeast Asian Studies (CSEAS), Kyoto University, on 16 and 17 September 2008.
Merupakan bunga rampai tulisan dari kliping-kliping media cetak lokal dari beberapa daerah pada tahun 2009. Tujuannya adalah untuk melihat potret praktek keberagaman sejumlah daerah di Indonesia dari fenomena sosial yang berhasil ditangkap oleh media massa lokal.--Daftar tabel: Berita penerapan Qanun Jinayah di Nangroe Aceh Darussalam bulan April-November 2009; Kasus antar agama; kasus internal…
Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi ilmiah bagi siapapun yang menikah dengan orang yang tidak seiman, dan menjadi rujukan bagi petugas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS), petugas di Kantor Urusan Agama (KUA) serta para hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Indonesia.
Djohan Effendi adalah salah satu tokoh kebebasan beragama di Indonesia yang banyak berbicara tentang kebangsaan, kebebasan dan kemajemukan.
Buku ini sempat dilarang pada akhir tahun 2009 oleh Kejaksaan Agung RI. Mencoba mengingatkan lagi mengenai keragaman agama di Indonesia.
Kertas kerja ini ditulis dalma rangka memfasilitasi pengembangan dialog lintas institusi tentang penguatan mekanisme pengawasan peraturan daerah di era otonomi daerah
Berupaya untuk menggambarkan kenyataan pluralisme hukum di Indonesia sekaligus mengangkat contoh-contoh konflik yang disebabkan oleh adanya ketegangan antara dua sistem hukum yang berbeda dalam satu wilayah sosial yang sama.
Usaha pemberlakuan syariat Islam sebagai hukum positif bukan hanya persoalan dalam diri umat Islam sendiri melainkan juga warga non-muslim Indonesia.