Menggambarkan Upaya civil society khususnya IMPLC untuk mendorong pemerintah dan parlemen agar segera mengeluarkan undang-undang yang mengatur dunia cyber atau teknologi informasi.
Berisi gambaran singkat kegiatan yang dilakukan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tahun 2008
Apa yang masih dimiliki oleh buruh dan petani saat ini? Semua mulai dari hilir sampai hulu sudah di kuasai para pemodal asing yang berlindung di "balik" kebijakan dan layanan birokrat dan para politisi senayan yang juga dibesarkan oleh para pemodal, untuk memudahkan dan membuatkan jalan penguasaan aset-aset bangsa dan rakyat Indonesia. Mulai dari teknologi, akses informasi, modal dan pasar, sem…
Dalam naungan Washington Consensus, IMF-bersama World Bank dan ADB-merancang serangkaian program reformasi seperti reformasi sektor energi dan ketenagalistrikan, reformasi sektor sumber daya air, reformasi selctor perkebunan dan kehutanan, reformasi sektor sumber daya minenl, dan seterusnya.3 Bersama lembaga donor lain, IMF melakukan intervensi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi dan pol…
Kecendrungan umum pembaharuan hukum Indonesia paskah 98 hanyalah berorienatsi formal institusional, kuatnya pengaruh elemen internasional dalam proses pemaharuan dan lebih berorientasi pada ranah-ranah ekonomi dan penguatan electoral demokracy
Berbeda dengan KUHP yang berlaku pada saat ini, RKUHP ini terdiri dari 2 buku. Buku pertama merupakan ketentuan umum yang mengatur mengenai ruang lingkup berlakunya ketentuan peraturan perundang-undangan pidana, pertanggungjawaban pidana, pemidanaan, pidana dan tindakan, gugurnya penuntutan dan pelaksanaan pidana serta pengertian istilah dan penutup. Buku kedua mengatur mengenai seluruh tindak …
Pada masa pemberlakuannya KUHP di Indonesia sekitar tahun 1915, prinsip kemaritiman yang dianut oleh Kerajaan Belanda adalah Mare Liberum yang menyatakan wilayah laut sebagai laut bebas yang dapat diakses oleh siapapun tanpa ada pengecualian. Konsepsi ini berhadap-hadapan dengan doktrin mare clausum yang dianut sebagian negara maritim besar yang menyatakan laut tertutup dan tidak bisa diakses o…
Selain perdebatan mengenai rumusan kejahatan lingkungan yang masih belum akurat dalam R KUHP juga ada persoalan mengenai politik kodifikasi dan status tindak pidana lingkungan yang mayoritas berada dalam pidana administratif. Oleh karena maka tindak pidana lingkungan hidup dalam KUHP hanya yang bersifat generic crime yakni terkait pasal 389 dan 390. Selebihnya, maka tindak pidana lingkungan hid…