Terminologi "pelanggaran hak asasi manusia yang berat" (gross vialations of human rights) tampak sudah akrab di mata dan telinga kita. Yang menjadi menjadi persoalan adalah di balik terminologi itu tersebar pelbagai istilah dan konsep yang memerlukan penjelasan khusus dalam memahaminya. Buku ini meringkas dan menjelaskan istilah-istilah penting dan konsep-konsep utama seputar subjek ini. Jenis-…
Buku ini didalamnya terdiri dari 4 Konvensi yaitu Konvensi Jenewa untuk perbaikan keadaan yang luka dan sakit dalam Angkatan Bersenjata di medan pertempuran darat; Konvensi Jenewa untuk perbaikan keadaan anggota Angkatan Bersenjata di laut yang luka, sakit dan korban karam; Konvensi Jenewa mengenai perlakuan tawanan perang; dan Konvensi Jenewa mengenai perlindungan orang sipil di waktu perang.
Hasil penelitian yang diungkapkan dalam buku ini mengungkapkan sejumlah kasus-kasus yang membuat kita merasa "kecut" dan "ngeri". Siapa yang tidak kecut apabila peristiwa yang sama bukannya tidak mungkin meimpa kita atau anggota keluarga kita. Perasaan ngeri terlebih muncul karena hal ini sama sekali bertentangan dengan asas Pancasila yang sangat dijunjung di negeri ini, yang sangat menekankan…
Penyiksaan merupakan satu dari pelanggaran berat terhadap hak-hak fundamental dari manusia. Ia menghancurkan harkat dan martabat manusia dengan merendahkan tubuh mereka sambil juga menyebabkan kerusakan, kadang-kadang tak dapat dipulihkan, terhadap pikiran dan jiwa mereka. Akibat yang menggentarkan dari pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan ini menyebar ke keluarga dari para korban dan …
Dilengkapi dengan CD ROM berisi The responsibility to protect : research, bibliograpgy, background
A record of certain of the proceedings of the 1974-1977 Geneva Diplomatic Conference on the reaffirmation and development of International Humanitarian Law. Applicable in armed conflicts which drafted the 1977 protocol additional to the geneva conventiond of the 12 August 1949, and relating to the protection of victims of non-international armed conflicts (protocol II)
Manfaat terpenting dari ditulisnya buku KUHP dan KUHAP ini adalah memberikan pengertian baik yang tersirat maupun yang tersurat, sehingga maksud didalamnya tidak melenceng. Diperkaya dengan keputusan2 MA dan arrest2 hoge raad, dan juga revisi penting pada beberapa pasal dalam KUHP jis. UU no. 1 tahun 1946