Buku ini memaparkan bagaimana konsepsi keamanan negara diterapkan dan dampaknya terhadap hak asasi manusia, khususnya hak sipil dan politik, selama pemerintahan orde baru. Sebagai perbandingan, dalam buku ini dipaparkan pula penerapan konsepsi yang sama di tiga negara, yakni Malaysia, Singapura dan Korea Selatan.
David Cole argues that in balancing liberty and security we have consistently relied on double standard, imposing measures on foreigners that we would not tolerate if they were applied more broadly to us all.
Buku ini memfokuskan kajian pada bagaimana relasi TNI dan Polri dalam penanganan masalah keamanan dalam negeri. Tiga isu pokok yang dibahas di buku ini adalah: separatisme, konflik komunal, dan penegakan hukum di laut.
This study was commissioned by FORUM-ASIA to address the need felt among human rights organizations and democratic groups to inquire into and review the state of national security law and emergency regulations in this region. An attempt is made in this study to define the concept of national security as it has been understood and applied in the Asian region.
p.105-114
Tiga topik buku ini menunjukkan bahwa keamanan dimengerti sebagai sesuatu yang bersifat menyeluruh dan bahwa ancaman militer maupun non militer dapat terjadi terhadap negara maupun warganegara. Sementara itu demokrasi ditafsirkan sebagai keniscayaan untuk menampilkan diri ke dalam mekanisme pengambilan keputusan yang dibingkai oleh ketentuan hukum dan dilaksanakan oleh instrumen yang bertanggun…
Buku ini disusun untuk menjelaskan setiap rumusan kejahatan terhadap keamanan negara yang berlaku di Indonesia, dengan mengacu kepada ketentuan hukum pidana yang dimuat dalam buku II KUHP mengenai perangkat hukum yang berfungsi sebagai alat represif bagi penyerangan terhadap kepentingan negara.