Penerbitan Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM (Perkom 5/2015) dianggap sebagai langkah maju dalam perlindungan Pembela HAM. Penelitian ini membedah pelaksanaan dari perkom tersebut, menunjukkan posisinya dalam sistem perundangan-undangan di Indonesia, serta kendala apa saja yang dihadapinya. Selain dapat menjadi bahan evaluasi terhadap imp…