Majelis eksaminasi: Djohanes Djohansjah, MH Silaban, Mas Achmad Santosa, Asep Warlan Yusuf. Putusan hakim Pengadilan Negeri Medan (5/11/2007) yang membebaskan Adelin Lis dari dakwaan pembalakan liar tidak hanya mengejutkan, namun juga memprihatinkan. Majelis hakim yang membebaskan Adelin Lis menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan korupsi dan pembalakan liar di Kabupaten Mandai…
Periodisasi: 1920-1930an, 1950-1960an, Orde Baru.
Penerbitan occasional paper ini dimaksudkan untuk memberi wacana intelektual di dunia politik dengan gagasan segar atas Demokrasi berbasis Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Bunga rampai yang ditulis dalam rangka lima tahun Komisi Yudisial ini membahas tiga bab tulisan tentang peradilan. Bab 1 membahas reformasi peradilan terkait dengan peran hakim dan aparat penegak hukum, Bab 2 berfokus pada peran Komisi Yudisial dalam menegakkan peradilan bersih, dan Bab 3 menganlisa tentang tanggung jawab negara dalam penegakan hukum.
Monopoli informasi merupakan langkah menuju pembodohan masyarakat. Dlam abad informasi dewasa ini, dirasakan perlu adanya peraturan perundangan yang melindungi hak publik untuk memperoleh informasi. Selain sebagai manifestasi dari asas demokrasi, perlindungan hak publik untuk memperoleh informasi juga akan menjadi instrumen kontrol yang efektif terhadap penyelenggara pemerintahan. RAncangan Und…
Tema tulisan edisi kali ini beragam, tapi masih dalam konteks hukum tata negara dan konstitusi. Profil tokoh menampilkan Satjipto Rahardjo dalam jagat ketertiban hukum progresif.
Upaya menyuarakan keadilan terhadap penunutasan kasus kematian Munir, sekaligus suara anti kekerasan dimana-mana, termasuk upaya menyuarakan keadilan dan hidup tanpa kekerasan serta penegakan hukum, dapat dilakukan dengan banyak cara. kali ini aceh working group dan sayap baru menerbitkan kumpulan puisi berbagai penyair dari banyak tempat sebagai salah satu media menyuarakan terus tuntutan agar…
Membahas secara mendalam latar belakang, dan dampak dari paham pluralisme yang berkembang di Indonesia dan keluarnya Fatwa MUI tentang haramnya paham pluralisme agama, yaitu sebuah paham penyamaan bahwa semua agama benar dan sama baiknya di sisi Allah. Perbedaanya hanyalah dari segi teknis. Pada akhirnya buku ini mengulas sedikit tentang fenomena novel Da Vinci Code yang begitu kontroversial