Buku yang disunting dari hasil kajian dan penelitian tentang syariah dan HAM ini mencoba mencermati bagaimana dinamika politik Islam di tanah air berlangsung, serta apa dampak yang ditimbulkannya terhadap hak-hak sipil, kaum perempuan, dan minoritas non-muslim.
Disertasi program doktor studi ilmu hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung. Bahasan pokok dari buku ini adalah tentang kebebasan beragama dan hukum HAM dengan penekanan pada maraknya pemberlakuan perda (dengan nuansa) syariah di tingkat lokal.
Buku ini berusaha menjelaskan bagaimana Aceh menjawab tantangan jaman pasca tsunami. Buku ini juga berhasil menjelaskan perubahan paling mutakhir tentang peranan dan kegiatan tokoh-tokoh agama dari Teungku Dayah ke aktivis FPI. Buku ini juga menyoroti masalah gender dan kekuatan hukum di Aceh.
Tak sekedar reformasi atau rekonstruksi. Dekonstruksi syariah adalah eksperimentasi Abdullahi Ahmed An-Na`im yang sangat mendasar. Baginya, reformasi syariah tak mampu menjawab kebuntuan metodologis untuk memecahkan paradoks yang selama ini melekat dalam syariah yang diskriminatif terhadap perempuan dan non-muslim, bahkan tetap melegalisasi perbudakan. Karena itu, isu-isu penting untuk masa dep…
Pembahasan dalam buku ini mencakup teori dan praktek beracara di pengadilan agama dan di mahkamah syariah. Mahkamah Syar'iyah adalah lembaga peradilan yang dibentuk berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Peradilan Syariat Islam serta melaksanakan Syariat Islam dalam wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang merupakan pengembangan dari peradilan agama yang telah ada. Di samping i…
Syariah memiliki masa depan cerah dalam kehidupan publik masyarakat islam. namun An-Na'im tegas2 menolak penerapan syariah yang dipaksakan oleh negara. Menurutnya sebagai ajaran suci, syariah haruslah dilaksanakan oleh setiap muslim secara sukarela, oleh karena penerapan oleh negara secara formal dan paksa, dapat menyebabkan prinsip-prisip syariah dapat kehilangan otoritas dan nilai kesuciannya…
Bagi kelompok positivis, desentralisasi merupakan syarat mutlak adanya pembangunan didaerah. Ia tidak melulu diatur oleh pusat sebagai sentrum kekuasaan. sementara kelompok relativis menegaskan pembangunan dapat terjadi tanpa adanya desentralisasi, karena anggapannya desentralisasi dapat berlangsung tanpa diiringi pembangunan.^bab