Naskah dalam buku ini memberikan pengantar dan gambaran singkat mengenai proses, subtansi, termasuk analisis dampak jika pasal-pasal dalam RUU tidak dihilangkan, dihapus, atau direvisi. Tulisan ini dimulai dari pembahasan RUU Peradilan, RUU Rahasia Negara, dan RUU KUHP.
Melihat ke dalam segala bentuk perlindungan informasi yang bersifat rahasia termasuk juga rahasia negara, rahasia jabatan dan rahasia perusahaan yang diatur dalam RUU KUHPidana. Ketentuan dalam RUU KUHPidana terutama tentang kerahasiaan informasi masih memiliki sejumlah persoalan karena didalam RUU KUHPidana tersebut tidak tercantum jelas definisi dari rahasia negara itu.
Diterbitkan juga dalam bentuk Buku Saku