Diskusi RUU Pelindungan Data Pribadi Pemerintah dan DPR masih menemui jalan buntu. Musababnya, mereka belum sepakat mengenai independensi otoritas pelindungan data pribadi (otoritas PDP). Pemerintah masih kukuh pada posisinya, otoritas PDP harus berada di bawah Kementerian. Sementara DPR mengusulkan lembaga pengawas pelindungan data ini berdiri sendiri. Policy brief yang disusun oleh Koalisi …
Bagaimana negara harus bertanggungjawab untuk melakukan penuntutan terhadap pelaku-pelaku kekerasan seksual di satu sisi, sekaligus memberikan pemulihan terhadap korban. Hal ini juga akan berkaitan dengan peran dan fungsi Pemerintah Daerah dalam melakukan pencegahan, perlindungan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan seksual. Oleh karena itu, laporan Monitoring ini menyajikan progres pem…
Naskah dalam buku ini memberikan pengantar dan gambaran singkat mengenai proses, subtansi, termasuk analisis dampak jika pasal-pasal dalam RUU tidak dihilangkan, dihapus, atau direvisi. Tulisan ini dimulai dari pembahasan RUU Peradilan, RUU Rahasia Negara, dan RUU KUHP.
Banyaknya peraturan pelaksana yang harus dibuat tersebut mengindikasikan bahwa sesungguhnya RUU ini jauh dari operasional dan berpotensi menimbulkan berbagai konflik norma dalam peraturan pelaksananya. Selain itu, mengingat hampir semua materi yang dimuat dalam RUU sudah tercantum dalam UU yang ada, sudah sewajarnya pengaturannya sebaiknya dibuat dalam peraturan pelaksana di bawah UU yang sudah…
Benarkah RUU Perkelapasawitan dibentuk untuk melindungi kepentingan nasional? Melindungi ‘kepentingan nasional’ adalah argumen utama yang terus-menerus digaungkan oleh kelompok pendukung RUU Perkelapasawitan. 4 Fakta menunjukan bahwa kepentingan utama yang bermaksud dilindungi oleh RUU ini adalah kepentingan segelintir orang terkaya di negeri ini, yakni korporasi penguasa industri sawit. Sa…
Buku ini menyajikan dokumentasi proses muncul dan dibahasnya RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya, sebelumnya bernama RUU Keselamatan dan keamanan negara, yang penuh kontroversi dan menimbulkan korban jiwa.Pergumulan di sekitar proses pembahasan RUU tersebut, yang berlangsung terutama di masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, dibentangkan secara jernih dalam buku ini.
Buku ini menyajikan dengan jernih proses kelahiran UU No. 9/1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Pada mulanya diajukan dalam bentuk Perpu, karena berbagai kecaman diubah dalam bentuk UU. Pergumulan di sekitar UU itulah yang dibentangkan dalam buku ini.