Berisi esai-esai yang ditulis di media massa sepanjang 2008-2010, bertema tentang kebijakan pembangunan di NTB.
Peraturan daerah (Perda) merupakan pilar utama yang memayungi realisasi otonomi daerah. Sebagaimana halnya undang-undang, Perda memiliki karakteristik yang bersifat mengatur, khususnya mengatur relasi antara pemerintah daerah, masyarakat lokal dan stakeholders lokal seperti dunia usaha. Perda bukan hanya mengatur hal-hal yang menyangkut kehidupan politik, sosial dan budaya masyarakat, tapi juga…
Permasalahan yang dimunculkan dalam buku ini adalah: bagamanakah hubungan pengawasan produk hukum daerah anatar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam NKRI, dan apakah pengaturan pembatalan produk hukum daerah dalam UU Nomor 22 tahun 1999 dan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah sesuai dengan UUD 1945.
Membahas mendalam mengenai otonomi daerah terutama yang berkaitan dengan UU no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menyangkut mengenai posisi hukum, politik, ekonomi dan budaya masyarakat di pedesaan.
Otonomi Daerah merupaka pencerminan dari Demokrasi Pancasila diseluruh wilayah negara Republik Indonesia. Cita-cita untuk memberikan otonomi secara lebih luas kepada daerah-daerah yang dianggap mampu untuk melaksanakannya, sudah dipikirkan dan direalisasikan sejak negara ini mulai dibentuk.
Buku ini membahas mengenai perkembangan hukum administrasi daerah dari tahun 1903-2001.