Peraturan daerah (Perda) merupakan pilar utama yang memayungi realisasi otonomi daerah. Sebagaimana halnya undang-undang, Perda memiliki karakteristik yang bersifat mengatur, khususnya mengatur relasi antara pemerintah daerah, masyarakat lokal dan stakeholders lokal seperti dunia usaha. Perda bukan hanya mengatur hal-hal yang menyangkut kehidupan politik, sosial dan budaya masyarakat, tapi juga…
Daftar Isi: Sistem penegakan hukum pemilu; Efektivitas peran parlemen era reformasi; Putusan MK dalam pengujian UU pemilu.
Studi ini berkenaan dengan isu profesionalisme dan netralitas birokrasi. Tujuannya adalah untuk mengkaji reformasi birokrasi dalam mendukung daya saing ekonomi daerah era reformasi. Reformasi birokrasi berarti mengembalikan fungsinya sebagai institusi yang profesional dan netral sehingga kinerja pemerintahan daerah lebih efisien dan efektif.