Bunga rampai yang ditulis dalam rangka lima tahun Komisi Yudisial ini membahas tiga bab tulisan tentang peradilan. Bab 1 membahas reformasi peradilan terkait dengan peran hakim dan aparat penegak hukum, Bab 2 berfokus pada peran Komisi Yudisial dalam menegakkan peradilan bersih, dan Bab 3 menganlisa tentang tanggung jawab negara dalam penegakan hukum.
Membahas konsep peradilan pidana Indonesia yang nmerupakan peninggalan kolonial, sekalipun sudah menggunakan hakim ad hoc. Sistem ad hoc menimbulkan banyak masalah karena kelembagaan pengadilan tidak `perform`. Kehadiran hakim ad hoc dalam pengadilan khusus pidana tidak jelas konsepnya dan lebih bersifat reaktif.--Disertasi.
Peradilan Tata Usaha Negara adalah salah satu pilar penting dalam pengejawantahan prinsip-prinsip negara hukum. Peradilan ini melindungi warga negara dari tindakan sewenang-wenang pejabat tata usaha negara. Sayangnya, belum banyak kepustakaan dalam bahasa Indonesia yang menuliskan secara mendalam dan komprehensif mengenai bidang kajian ini. Buku yang ditulis oleh Dr. Andriaan W. Bedner, seora…
Pembahasan dalam buku ini mencakup teori dan praktek beracara di pengadilan agama dan di mahkamah syariah. Mahkamah Syar'iyah adalah lembaga peradilan yang dibentuk berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Peradilan Syariat Islam serta melaksanakan Syariat Islam dalam wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang merupakan pengembangan dari peradilan agama yang telah ada. Di samping i…
Didalamnya terdapat: Pedoman teknis administrasi dan teknis peradilan pidana umum dan pidana khusus, Pedoman teknis administrasi dan teknis peradilan tata usaha negara, Pedoman teknis administrasiperadilan agama, dan Pedoman teknis administrasi dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam lingkungan peradilan militer.
Buku ini berisi Himpunan Tanya Jawab Permasalahan dan Paparan pada Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung RI dengan Jajaran Pengadilan pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia tahun 2007 dan tahun 2008. Tanya jawab permasalahan dan paparan yang disampaikan pada pelaksanaan RAKERNAS tersebut, oleh Biro Hukum dan Humas dipandang perlu dihimpun, guna disebarluaskan dengan harapan aga…