Dilengkapi dengan : Daftar kasus, daftar publikasi organisasi internasional dan lembaga pemerintah yang berkaitan dengan kasus, daftar statuta, daftar singkatan, dan indeks.
Berisi: peraturan tentang pendirian rumah ibadah; penyiaran agama; penodaan agama; bantuan luar negeri kepada lembaga keagamaan di Indonesia; dan wadah antar umat beragama.
Disahkan oleh: Kongres nasional Ke IV Gerwani di Djakarta tgl. 14 sampai dengan 17 Desember 1961
Kertas kerja ini ditulis dalma rangka memfasilitasi pengembangan dialog lintas institusi tentang penguatan mekanisme pengawasan peraturan daerah di era otonomi daerah
Peraturan daerah (Perda) merupakan pilar utama yang memayungi realisasi otonomi daerah. Sebagaimana halnya undang-undang, Perda memiliki karakteristik yang bersifat mengatur, khususnya mengatur relasi antara pemerintah daerah, masyarakat lokal dan stakeholders lokal seperti dunia usaha. Perda bukan hanya mengatur hal-hal yang menyangkut kehidupan politik, sosial dan budaya masyarakat, tapi juga…