Buku ini adalah buku pelengkap dari sebuah seri tentang Hukum pidana internasional dan perempuan yang diterbitkan oleh Komnas Perempuan, sebagai salah satu hasil dari sebuah pelatihan 3 minggu tentang 'Kejahatan terhadap kemanusiaan berbasis jender' bersama praktisi hukum. Pada akhir pelatihan tersebut sebuah moot court digelar untuk menguji materi pelatihan yang baru diterima.
Merupakan pelengkap referensi dari seri hukum pidana internasional yang diterbitkan oleh Komnas Perempuan. Daftar isi: Aturan 16-19, 60-73, 87-99 dari Hukum acara dan pembuktian ICC; Integrasi jender di dalam Statuta Mahkamah Pidanan; Ketika perempuan menjadi Tapol; Persidangan Kvoeka: pemerkosaan sebagai persekusi dalam konteks tindak pidana penyertaan; Studi kasus; Tanggung jawab atasan atau …
This book contains about international law in the field of economic, social, and cultural terms of development to address international issues are currently available.
The book thoroughly covers the major topics of international human rights: the basic characteristics of international law; evolution of the human rights movement movement; civil, political, economic and social rights; the humanitarian laws of war; globalization; self-determination; women's rights; universalism and cultural relativisim; intergovernmental and nongovernmental institutions; impleme…
Buku ini terdiri dari 23 bab yang membahas subyek hukum internasional, karakteristik sistem hukum internasional, latar belakang historis dan teoritisnya.
Buku ini menghimpun instrumen -instrumen internasional HAM di bidang administrasi keadilan. Instrumen yang terhimpun dalam buku ini dapat dijadikan guideline atau sumber inspirasi dalam upaya melakukan reformasi di bidang administrasi keadilan kita. Misalnya dalam hal penataan kembali kedudukan kepolisian, kejaksaan, kekuasaan kehakiman, membuat UU penggunaan kekerasan dan senjata api oleh apar…
Konsep kejahatan terhadap kemanusiaan pertama kali digunaka di Nuremberg untuk mengutuk para pemimpin Nazi. Konsep ini telah memberikan pengakuan universal terhadap keutuhan untuk menuntut pertanggungjawaban dari para pemimpin politik yang terlibat dalam perang, genosida dan penyiksaan yang telah menodai dunia kita.
The Rule of Law and the protection of human rights are vulnerable to erosion when countries pass through periods of crisis. Armed conflict, terrorist campaigns, insurgencies, states of emergency, food crises, severe political instability, natural disasters, all may place enormous strain on the democratic institutions necessary for ensuring the enjoyment of human rights and the fair administrati…