Penyiksaan menjadi tumpuan untuk menopang imperium kekuatan yang lebih besar dan sebagai sarana untuk mengembangkan kekuatan pribadi. Bahkan penyiksaan menjadi instrumentasi untuk meningkatkan prestise dan otoritas pemimpin dengan cara menghukum musuh mereka. pelaku penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang bisa mencakup pelaku negara maupun pelaku privat, baik individu maupun entitas bisnis. Se…
Buku ini didalamnya terdiri dari 4 Konvensi yaitu Konvensi Jenewa untuk perbaikan keadaan yang luka dan sakit dalam Angkatan Bersenjata di medan pertempuran darat; Konvensi Jenewa untuk perbaikan keadaan anggota Angkatan Bersenjata di laut yang luka, sakit dan korban karam; Konvensi Jenewa mengenai perlakuan tawanan perang; dan Konvensi Jenewa mengenai perlindungan orang sipil di waktu perang.
Hasil penelitian yang diungkapkan dalam buku ini mengungkapkan sejumlah kasus-kasus yang membuat kita merasa "kecut" dan "ngeri". Siapa yang tidak kecut apabila peristiwa yang sama bukannya tidak mungkin meimpa kita atau anggota keluarga kita. Perasaan ngeri terlebih muncul karena hal ini sama sekali bertentangan dengan asas Pancasila yang sangat dijunjung di negeri ini, yang sangat menekankan…
Penyiksaan merupakan satu dari pelanggaran berat terhadap hak-hak fundamental dari manusia. Ia menghancurkan harkat dan martabat manusia dengan merendahkan tubuh mereka sambil juga menyebabkan kerusakan, kadang-kadang tak dapat dipulihkan, terhadap pikiran dan jiwa mereka. Akibat yang menggentarkan dari pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan ini menyebar ke keluarga dari para korban dan …
A record of certain of the proceedings of the 1974-1977 Geneva Diplomatic Conference on the reaffirmation and development of International Humanitarian Law. Applicable in armed conflicts which drafted the 1977 protocol additional to the geneva conventiond of the 12 August 1949, and relating to the protection of victims of non-international armed conflicts (protocol II)