Buku ini merupakan prosiding Lokakarya "PENGEMBANGAN SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT DAN PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN", yang diselenggarakan oleh Departemen Dalam Negeri, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Pro - LH Kalimantan, LH, GTZ dan Bapedal, pada tanggal 11-12 September 1996 di Jakarta.
Berisi: undang-undang kebebasan informasi Amerika Serikat, Jepang, dan Thailand dalam versi Inggris-Indonesia