Ada beberapa hambatan serius dalam mempromosikan dan mengkampanyekan sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat ( CBRNM). Salah satunya adalah masih minimnya jumlah pendamping hukum masyarakat (public interest lawyers) yang memiliki kemampuan menulis dan menganalisa yang mumpuni. Ini kemudian berantai pada relatif lemahnya kemampuan mereka dalam mengadvokasi kasus-kasus masyarakat …