Otonomi Daerah merupaka pencerminan dari Demokrasi Pancasila diseluruh wilayah negara Republik Indonesia. Cita-cita untuk memberikan otonomi secara lebih luas kepada daerah-daerah yang dianggap mampu untuk melaksanakannya, sudah dipikirkan dan direalisasikan sejak negara ini mulai dibentuk.
Daftar Isi: Pemilu yang demokratis dan berkualitas; Tata cara pelaksanaan hukuman mati; Ketentuan konstitusional pemberlakukan keadaan darurat suatu negara; Telaah makna hukum putusan MK yang final dan mengikat; Kebebasan berekspresi: penelusuran pemikiran dalam konstitusi Indonesia. Resensi Buku UUD 1945 Konstitusi yang hidup oleh Maruarar Siahaan. Profil tokoh John Rawls.
Pledoi politik yang disampaikan di hadapan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mendakwa Syarifin Maloko terlibat dalam Peristiwa Tanjung Priok, 12 September 1984.
Buku ini mempunyai gagasan cemerlang seputar perlunya hukum progresif Indonesia. Perlunya hukum Progresif dikarenakan selama ini, ilmu hukum di Indonesia sangat rendah kontribusinya dalam turut mencerdaskan bangsa untuk keluar dari krisis, termasuk krisis di bidang ilmu hukum. Ini karena ilmu hukum Indonesia merupakan ilmu hukum normatif-dogmatik yang berbasis pada negara dan pemikiran abad sem…
Tidak bisa dipungkiri banyaknya kasus korupsi yang akhirnya divonis bebas maupun ringan dapat terjadi karena rendahnya kualitas dan minimnya sense anti korupsi dari aparat penegak hukum (khususnya jaksa dan hakim), bahkan tidak menutup kemungkinan ada indikasi korupsi dalam menentukan berat ringannya putusan. Hasil eksaminasi publik yang dilakukan ICW bersama dengan mitra kerja terhadap 3 (tiga…