Hasil pantauan dan kajian kinerja legislasi DPR selama tahun 2004-2009. Dalam lima tahun tersebut, 33,16% undang-undang (UU) yang dihasilkan adalah soal pemekaran wilayah; 9,84% soal pemerintahan; dan 8,81% soal hukum.-- Lampiran berisi daftar UU yang dihasilkan pada 2005-2009, dan daftar program legislasi nasional 2009-2014.
Analisis atas produk legislasi DPR ini menggunakan perspektif pembentukan hukum yang bertanggungjawab secara sosial, sehingga penilaian kinerja tidak hanya didasarkan atas kuantitas tetapi lebih ke aspek kualitas yang lebih obyektif dalam melihat fenomena legislasi.
Pembahasan soal kualitas menjadi penting ketika memahami legislasi sebagai suatu produk politik yang tentunya sarat kepentingan. Tarik menarik berbagai kepentingan akan dituangkan dalam suatu peraturan tertulis yang mengikat semua orang. Hal ini menjadi semakin pelik, karena kita tahu pasti tidak semua pihak berkepentingan memiliki akses maupum posisi tawar yang sama terhadap proses legislasi. …
Informasi mengenai perancangan peraturan (proses legilasi) dan teori-teori hukum di Indonesia yang dikaji secara jenaka dengan banyaknya memberikan ilustrasi gambar-gambar komik sehingga mudah untuk dipahami oleh kalangan usia apapun.
Merupakan analisa dan penjabaran atas temuan penelitian yang dilaksanakan oleh PSHK. Dimana pelaksanaannya melibatkan para advokat, masyarakat pengguna jasa advokat, dan anggota masyarakat umum di lima kota besar - Jakarta, Surabaya, Medan, Makasar dan Samarinda.