Pendokumentasian peradilan adat ini mencakup informasi dasar tentang gambaran suku, kelembagaan adat, mekanisme penyelesaian perkara adat dan sanksi adat di 25 suku Dauak di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
Buku ini merespon persoalan otonomi daerah dan persoalan kedaerahan pada umumnya.