Konsep kota/kabupaten Hak Asasi Manusia lahir dari kondisi ketidakadilan secara struktural yang semakin massif ditengah masyarakat. Kewenangan pemerintah daerah dengan sistem desentralisasi secara positif dipandang sebagai langkah strategis untuk membumikan pemenuhan hak asasi. Namun demikian, dalam mewujudkan usaha tersebut keluwesan pemerintah daerah jelas harus didukung dengan kontribusi mas…
Penerbitan ini memuat prosiding lokakarya yang diselenggarakan oleh LPIST-YASIN bekerjasama dengan RDCMD-YTKI, 6-8 November 1993 di Jakarta