Buku panduan ini disusun berdasarkan prosiding Workshop on Fact-Finding and Documentation of Human Rights Violations, Chiang Mai, Tahailand, 1-6 Oktober 1993, diorganisir oleh FORUM-ASIA dan The Union for Civil Liberty Thailand.
Buku ini adalah panduan investigasi pelanggaran HAM yang disusun berdasarkan investigasi Tim Relawan untuk Kemanusiaan di beberapa tempat dan pengalaman lembaga-lembaga HAM lainnya serta sejumlah buku referensi lainnya. Buku ini mencakup prinsip investigasi dan keterampilan teknis investigasi. Investigasi yang dimaksud memang lebih mengarah ke pelanggaran hak sipil serta kekerasan politik dan t…
Konflik biasanya juga menyebabkan kekerasan terhadap perempuan, termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berbasis jender. Komisi penyelidik pelanggaran HAM yang dibentuk oleh Komisi Nasional HAM sebagai salah satu mekanisme penegakan HAM nasional seharusnyalah menyelidiki dan melaporkan kekerasan yang dialami perempuan pada waktu terjadinya konflik sosial dan politik. Dokumen kunci yang mer…
Kerusuhan bernuansa agama yang terjadi di Kupang pada tanggal 30 November sampai dengan 1 Desember 1998 telah menimbulkan dampak fisik, sosial-ekonomi, dan psikologis yang luas dan mendalam pada masyarakat kota Kupang. Relasi antar umat beragama yang selama ini 'diyakini' telah berjalan baik dan rukum, telah terkoyak dan dirusak oleh terjadinya peristiwa kerusuhan tersebut. Kerusuhan tersebut t…
Modul ini diterbitkan dengan maksud sebagai medium yang bisa digunakan secara efektif untuk melihat aplikasi norma HAM yang dijalankan pada tataran domestik. Disusun berdasarkan pengalaman KontraS dalam melakukan kerja-kerja pemantauan, advokasi dan investigasi lapangan.
Buku ini memberikan suatu kerangka, proses dan teknik-teknik dalam melakukan penyidikan perkara pidana pada umumnya dan perkara-perkara tertentu pada khususnya. Dengan dilandasi teori maupun konsep keilmuan tentang penyidikan tindak pidana disertai dengan pengalaman penulis selama bertugas di bidang reserse, uraian dalam buku ini menawarkan langkah-langkah praktis yang dapat dipertanggungjawabkan.