Semakin hari warga dunia semakin beragam. Sayangnya, masih banyak orang yang memandang keberagaman sebagai ancaman. Berbagai kerusuhan di tanah air dan perang di negara bekas Yugoslavia, misalnya, tersulut oleh ketidakrelaan menerima outgroup. Akan lain jadinya bila kita semua memperlakukan keberagaman sebagai inspirasi untuk memperkaya kehidupan.
Pengadilan-pengadilan Nuremberg merupakan serangkaian pengadilan terhadap para pemimpin politik, militer dan ekonomi Nazi Jerman setelah kekalahannya dalam Perang Dunia II. Pengadilan-pengadilan tersebut berlangsung di kota Nuremberg, Jerman, 1945-1946. Kritik terhadap Pengadilan Nuremberg adalah bahwa "kejahatana yang didakwakan itu dinyatakan setelah dilakukan (ex post facto), dan karena itu …
Volume 3 berisi: Prosecutor v. Alfred Musema,ICTR-96-13-A (2000); Prosecutor v. Radislav Krstic, IT-98-33-T (2001); Prosecutor v. Tihomir Blaskic, IT-95-14-A (2000).
Artikel utama berisi : Masalah kejahatan perang ; Integrasi Hukum humaniter dan HAM ke dalam doktrin, pendidikan, latiham dan operasi militer ; Analisis terhadap kejahatan perang di Aceh. Artikel pendukung (Rudi Rizki) tentang ICTY dan ICTR serta penerapan prinsip tanggung jawab negara dalam pelanggaran berat HAM. Kolom berisi: Konvensi tentang Larangan atau pembatasan penggunaan senjata konven…