Teitel mengajukan sebuah konsepsi normatif yang baru tentang keadilan. Pemahaman tentang keadilan tidak bisa dilepaskan dari pengaruh politik yang sangat kuat terhadap kedaulatan hukum yang telah menjadi simbol transisi liberal. -------------------------- Diterjemahkan dari Transitional Justice , Oxford dan New York: Oxford University Press, 2000
Mengkaji permasalahan hak asasi manusia mulai dari teori dan perspektif, HAM dalam transisi politik (disertai dengan pengalaman negara-negara lain), keadilan transisional, tuntutan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di era refomasi, uraian kasus-kasus pelanggran HAM di Indonesia dan pola penyelesaian kasus tersebut