Laporan penyelidikan mengenai konflik pertanahan yang disebabkan faktor struktural antara masyarakat adat Kajang Bulukumba Sulawesi Selatan dengan PT Lonsum yang akhirnya meletus pada 21 Juli 2003. Dalam rangkaian peristiwa itu terdapat banyak pelanggaran ham.Laporan ini berisi kronologi peristiwa, penyebab dan latar belakang serta rekomendasi dari Tim Penyelidik.
Masyarakat adat telah menjadi salah satu pihak yang paling banyak dirugikan oleh kebijakan-kebijakan pembangunan selama tiga dekade terakhir ini. Walaupun masyarakat adat merupakan elemen terbesar dalam struktur negara-bangsa (nation-state) Indonesia, dalam pembuatan kebijakan nasional eksistensi komunitas-komunitas adat ini belum terakomodasikan, atau bahkan secara sistematis disingkirkan dari…
Cerita yang digambarkan dengan komik ini membahas mengenai tema hukum adat dibandingakan dengan hukum nasional Indonesia mengenai Kehutanan. Dibahas juga lebih lanjut menganai hak-hak masyarakat asli dan masyarakat daerah dalam masalah kehutanan. ............ Tema komik ini menunjukkan beberapa ulasan kritis mengenai Undang-undang Kehutanan baik dari aspek ini, pelaksanaan dan dampak yang d…
Tanah adat memiliki karakteristik yang khas bila dibandingkan dengan tanah pada umumnya yang bisa dimiliki secara individual. Tanah adat, utamanya di PApua, senantiasa dimiliki secara kolektif, entah berdasarkan sukubangsa/etnik atau fam/klen tertentu. Sayangnya, data tentang status kepemilikan tanah adat ini belum terdokumentasi dengan baik. Ketiadaan sertifikat tanah atau bukti-bukti tertulis…