Tanah adat memiliki karakteristik yang khas bila dibandingkan dengan tanah pada umumnya yang bisa dimiliki secara individual. Tanah adat, utamanya di PApua, senantiasa dimiliki secara kolektif, entah berdasarkan sukubangsa/etnik atau fam/klen tertentu. Sayangnya, data tentang status kepemilikan tanah adat ini belum terdokumentasi dengan baik. Ketiadaan sertifikat tanah atau bukti-bukti tertulis…