Buku ini menyajikan dokumentasi proses muncul dan dibahasnya RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya, sebelumnya bernama RUU Keselamatan dan keamanan negara, yang penuh kontroversi dan menimbulkan korban jiwa.Pergumulan di sekitar proses pembahasan RUU tersebut, yang berlangsung terutama di masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, dibentangkan secara jernih dalam buku ini.
Buku ini memaparkan bagaimana konsepsi keamanan negara diterapkan dan dampaknya terhadap hak asasi manusia, khususnya hak sipil dan politik, selama pemerintahan orde baru. Sebagai perbandingan, dalam buku ini dipaparkan pula penerapan konsepsi yang sama di tiga negara, yakni Malaysia, Singapura dan Korea Selatan.
Buku ini ditujukan untuk merekam beberapa sudut gelap Indonesia yang pernah tersentuh oleh aktivitas dinas-dinas intelijen, juga untuk menghadirkan beberapa gagasan tentang pengaturan ideal dinas-dinas intelijen.
Tiga topik buku ini menunjukkan bahwa keamanan dimengerti sebagai sesuatu yang bersifat menyeluruh dan bahwa ancaman militer maupun non militer dapat terjadi terhadap negara maupun warganegara. Sementara itu demokrasi ditafsirkan sebagai keniscayaan untuk menampilkan diri ke dalam mekanisme pengambilan keputusan yang dibingkai oleh ketentuan hukum dan dilaksanakan oleh instrumen yang bertanggun…
Diterbitkan juga dalam bentuk Buku Saku
Buku ini pernah diterbitkan dalam bentuk buku merah imparsial pada bulan Maret 2006
Lampiran berisi : draft usulan RUU pertahanan dan keamanan negara dan draft usulan penjelasannya, versi Pokja ProPatria.