PERSOALAN terbesar penerapan pidana mati di Indonesia adalah ketidakpastian waktu pelaksanaan eksekusi. Sumiarsih dan Sugeng harus menunggu di balik jeruji selama 20 tahun sebelum hari eksekusi tiba. Bahar bin Matsar, terpidana mati, sudah 44 tahun lebih menunggu kepastian kapan napasnya yang terakhir akan diambil. Hingga kini, masih ada ratusan Bahar semacam itu yang harus melewati hukuman gan…
Statuta Roma adalah perjanjian internasional yang mendasari pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). Perjanjian ini menetapkan yurisdiksi Mahkamah atas kejahatan serius seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Statuta Roma penting karena menjadi kerangka hukum untuk menegakkan keadilan global dan memastikan pa…
Buku Pandangan Kritis Seorang Hakim ini mengupas dan mengkritik berbagai penegakkan hukum yang yang "mandul", baik terhadap sikap Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung. Buku ini juga mengupas tuntas prinsip profesionalitas hakim dalam memutus perkara terkait kode etik perilaku hakim maupun penyalahgunaan wewenang Jaksa Agung menggunakan hak oportunitasnya untuk mendeponeering suatu perkara.
Buku ini disusun ke dalam empat bagian, mulai dari pendahuluan yang merupakan pengantar dalam mempelajari hukum pidana internasional, sampai bagian terakhir yang membahas tentang Mahkamah Pidana Internasional. Bagian kesatu merupakan bagian pendahuluan yang menguraikan tentang hubungan antara hukum nasional dan hukum internasional; kedudukan hukum pidana internasional dalam ilmu hukum; istilah …
Buku ini memaparkan bagian kecil dari manifesto perjuangan BAKUMSU, yaitu pembelaan terhadap warga dalam proses peradilan. Penerbitan buku yang memuat kumpulan pledoi BAKUMSU dalam ruang pengadilan ini, tentu saja sangat menggembirakan mengingat beberapa hal : pertama, dengan membaca himpunan pledoi ini, kita bisa memperoleh informasi yang berguna terkait dengan konsisten memperjuangkan nilai t…