Kasus pembantaian pimpinan pesantren Tengku Bantaqiah bersama 56 pengikutnya di halaman Dayah Bantaqiah, Desa Meurendeh, Mukim Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Kabupaten Aceh Barat, Propinsi Daerah Istimewa Aceh (sekarang NAD)tercatat sebagai salah satu peristiwa berdarah yang dilakukan oleh pihak militer Indonesia (TNI AD) terhadap masyarakat sipil pasca dicabutnya DOM pada tahun 1998.
Pada 23 Juli 1999 Teungku Bantaqiah dan para santrinya dieksekusi oleh para serdadu dengan alasan yang diada-adakan.Teungku Bantaqiah adalah seorang ulama terkemuka di Aceh yang dituduh sebagai pendukung GAM (Gerakan Aceh Merdeka)dan terlibat dalam perdagangan ganja. Sebuah Tim Pencari Fakta akhirnya dibentuk dan menjadikan pembunuhan Teungku Bantaqiah sebagai kasus yang harus diproses secara h…