Marthen Renuw pernah menjabat sebagai Kabag Serse Umum dan sekaligus sebagai Kasat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) pada Dit Reskrim Polda Papua dari tahun 2002-2005. Pada kurun waktu tersebut, hutan di Papua diperkirakan telah hilang sebanyak 100.000 ha per tahun. Pada saat operasi melawan praktek illegal logging dilakukan, Marthen Renuw justru menerima transfer uang dari orang-orang dari peru…
Penelitian di tahun 2003 dilakukan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dengan fokus utama mengidentifikasikan stakeholders yang terlibat dalam pembalakan liar ini, seklaigus berupaya memahami dinamika dan pola konflik di kawasan illegal logging.