Memaparkan berbagai perangkat hak asasi manusia internasional dalam ranka memutus rantai impunitas yang melekat pada penguasa dan perangkat hukum yang diciptakannya sehingga tercegah kejadian serupa di kemudian hari. Harapannya agar berbagai perangkat hukum yang disusun emerintah mengenai HAM tidak bertentangan dengn aprosedur dan norma-norma yang telah diterima oleh masyarakat internasional.
This book provides a systematic examination of the tribunal, what itis, why it was established, how it functions, and where its significance lies.
Buku ini menggambarkan seluk beluk mahkamah internasional dalam fungsinya sebagai organ dari hukum internasional dan organ utama PBB dalam bidang yudisial, selain itu buku ini juga memaparkan tata cara dalam beracara di mahkamah internasional dari mulai memasukkan permohonan sampai dengan penjatuhan putusan.