Sembilan tahun berjalan, perda-perda yang jumlahnya saat ini mencapai jumlah lJ.OO0-.tn I lebih, sebagian menuai kecaman baik atas substansi maupun proses pembentukannya. Tidak hanya kalangan masyarakat sipil yang mengecam, kalangan pengusaha (pasar) juga menolaknya Sejumlah Perda telah dibatalkan karena bertentangan dengan Pperundang-undangan di atasnya. Perda dituding sebagai alat legitimasi…
Dilengkapi dengan : Daftar kasus, daftar publikasi organisasi internasional dan lembaga pemerintah yang berkaitan dengan kasus, daftar statuta, daftar singkatan, dan indeks.