Dengan UU No. 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita, Indonesia meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women). Konvensi itu disebut juga sebagai Konvensi Wanita, yang sekarang dikenal sebagai Konvensi CEDAW. Ratifikasi oleh…
Berisi: rekonstruksi peristiwa; kliping surat kabar tentang peristiwa Tanjung Priok 1984; pers rilis tim pembela.
Pledoi politik yang disampaikan di hadapan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mendakwa Syarifin Maloko terlibat dalam Peristiwa Tanjung Priok, 12 September 1984.